Akreditasi Sekolah Habis Masa Berlaku Tetap Bisa Daftar SNMPTN

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014 melakukan perubahan menu dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hal ini dilakukan, karena banyaknya laporan dari sekolah-sekolah bahwa akreditasi yang mereka peroleh sudah habis masa berlakunya, sehingga mereka kesulitan untuk memasukan data akreditasi, kata Bambang Hermanto, Humas panitia pelaksana SNMPTN 2014, Selasa, (21/01/2014).
"Bagi yang akreditasinya sudah habis silahkan mengisi data tanpa perlu menjelaskan apakah akreditasinya masih berlaku atau tidak, tetapi cukup dengan mencantumkan tanggal berlakunya saja,” imbuh Bambang.
Bambang menjelaskan, akreditasi adalah salah satu komponen dalam penentuan indeks sekolah, dan indeks sekolah adalah salah satu variabel dalam penilaian jalur prestasi akademik. Berapa besar pengaruhnya, tergantung pada perguruan tingginya. Untuk itu, bagi sekolah-sekolah yang akreditasinya belum diperbarui tetap bisa mendaftar SNMPTN.
Perubahan menu terletak pada aksesibilitas menu akreditasi. Jika minggu lalu pendaftar tidak bisa mendaftar, maka sekarang sudah bisa. "Sekarang sekolah tetap bisa mendaftar, yang penting memasukan data, misalnya akreditasinya A, tanggal diperoleh, dan tanggal tidak berlakunya akreditasinya. Dengan itu tetap bisa lanjutkan. Tetapi kami mencatat bahwa akreditasinya sudah lewat," ujarnya.
Bambang menambahkan, perlunya akreditasi dalam pendaftaran ini terkait dengan kebijakan pemerintah agar semua sekolah bisa terakreditasi. "Dengan begini akan medorong kepada kepatuhan sekolah mengenai akreditasi,” tandas Bambang.
Dengan solusi yang ditawarkan panitia SNMPTN ini, selanjutnya akan dievaluasi apakah setelah proses pendaftaran ini mereka akan mengusahakan akreditasi atau tidak. Dalam dua atau tiga bulan ke depan, kata Bambang, perkembangan pasti terjadi. Selain itu, panitia juga berkomunikasi dengan unit lain di Kemdikbud, misalnya dengan BAN SM. "Komunikasi tersebut untuk meyakinkan bahwa betul atau tidak sekolah itu sudah mengajukan re-akreditasi.” tuturnya.
Adapun hambatan dalam pendaftaran SNMPTN, Bambang mengatakan, panitia mendapat laporan dari sekolah bahwa ada siswa yang tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
“Kami ingin tetap bahwa siswa harus memiliki NISN nya, untuk ini ada tidak kompromi, supaya identifikasi siswanya jelas,” tegas Bambang. Bambang menghimbau, agar para siswa yang tidak memiliki NISN datang ke sekolah asal di Sekolah Dasar (SD) atau dinas pendidikan untuk mengkonfirmasikan dan memperbaiki NISN.

Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/ : Rabu, 22/01/2014

0 comments:

Copyright © 2013 Sketsa Jogja and Blogger Templates - Anime OST.